|
Judul |
Peningkatan Mutu Pelayanan Publik Dalam Rangka Mewujudkan Good Governance Di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) |
|
Nama Jurnal |
Jurnal Juristic |
|
Volume/halaman |
Vol. 2. No.1/Halaman 100-112 |
|
Tahun |
2021 |
|
Penulis |
Gidion Steven Hutagalung |
|
Reviewer |
Ardiman Setyanto |
|
Nim |
C1G121003 |
|
Note |
Tugas Mata Kuliah Pelayanan Sektor Publik |
|
Tanggal dan Tahun Review |
29 Mei 2023 |
|
Abstrak |
Pelayanan sektor publik menjadi fokus penting dalam kajian pemerintahan dan administrasi publik. Hal ini terkait dengan semakin komplek dan berkembangnya fungsi-fungsi negara dalam masyarakat modern yang tentu memiliki perbedaan dan adanya tuntutan pelayanan publik yang berkualitas. Semakin berkembangnya jaman, semakin tinggi tingkat tuntutan masyarakat akan kualitas regulasi yang mengacu pada kemampuan pemerintah untuk memformulasikan dan melaksanakan kebijakan yang baik sesuai tuntutan perudang-undnagan dan publik itu sendiri. |
|
Tujuan Penelitian |
Terdapat tiga tujuan Penulis dalam melakukan penelitian. Tujuan tersebut, yaitu: 1. Untuk mengetahui bagaimana dampak penerapan good governance terhadap pelayanan publik di Pusat Terpadu Pelayanan Satu Pintu (PTSP) Kota Administrasi Jakarta Pusat. 2. Untuk mengetahui bagaimana cara penerapan good governance dilaksanakan di Pusat Terpadu Pelayanan Satu Pintu (PTSP) Kota Administrasi Jakarta Pusat. 3. Untuk mengetahui faktor-faktor apa yang menjadi kendala yang dihadapi dalam upaya penerapan good governance di Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu kota administrasi Jakarta Pusat dan cara mengatasinya. |
|
Subyek Penelitian |
Kantor Pusat Terpadu Pelayanan Satu(PTSP) Kota Administrasi Jakarta Pusat. |
|
Metode Penelitian |
Metode yang di gunakan peneliti menggunakan metode yudiris normatif dengan menggunakan data sekunder sebagai sumber data. Penelitian menghasilkan data yang dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif. |
|
Hasil Penelitian |
Hasil dari penelitian ini adalah personil di Pelayanan Terpadu Satu Pintu telah menerapkan good governance sebagai wujud dari perbaikan pelayanan publik dengan cara setiap indvidu telah memiliki sikap dan integritas untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, eifisiensi waktu, biaya dan penyediaan layanan online. Berbagai Kendala tentu dihadapi dalam proses penerapan good governance, namun semua itu bisa teratasi melalui komitmen, integritas dan pemberian sanksi terhadap segala kelalaian. |
|
Kelebihan |
mudah dipahami karena menggunakan dengan penggunaan kalimat yang tidak berat atau yang mudah di pahami oleh pembaca. |
|
Kekurangan |
Pengetikan yang kurang tepat masih ditemukan (hal 104) bagian 11. |
|
Kesimpulan |
Konsep good governance sebagai suatu konsep pemerintahan dalam mewujudkan keterbukaan, efisiensi dan kemudahan dalam hal memberi kepuasan pelayan, yaitu kepuasan yang menunjukkan perbaikan kualitas pelayanan publik yang bermutu kepada masyarakat. Sehingga melalui konsep good governance ini, aparatur pemerintah dalam memberikan layanan publik, diantaranya dalam hal proses perizinan, termotivasi untuk mewujudkan pemerintahan yang baik. Peningkatan mutu pelayanan publik secara umum atas pelayanan publik yang mengedepankan prinsip-prinsip good governance di PTSP Kota Jakarta Pusat dilaksanakan dengan baik, untuk kedepannya tambah semakin lebih baik lagi. Terwujudnya Good Governance dalam pelayanan publik di PTSP Jakarta Pusat, tidak lepas dari pengaruh beberapa faktor yang mendukung, diantaranya : Sumber Daya Manusia, pengawasan oleh pimpinan, adanya kontrol sosial, komunikasi yang terbangun baik, jaminan, rasa aman, struktur birokrasi yang simpel, serta iklim kerja organisasi dan komitmen untuk menciptakan pemerintahan yang baik. Terwujudnya good governance di PTSP Jakarta Pusat mampu memperbaiki mekanisme system dan prosedur yang efektif dan efisien, sehingga masyarakat merasakan sendiri dampak perbaikan yang ada. |

0 Komentar